Perubahan Data Perusahaan
Cara melakukan perubahan data perusahaan
bisa diajukan langsung ke Verifikator di LPSE dimana Akun SPSE saudara
terdaftar pertama kali.
Metode penyampaian :
1. Melalui LPSE Support [Scan Dokumen]
2. Bisa datang langsung ke LPSE Terkait dengan menyampaikan
beberapa dokumen Untuk Penyedia Badan Usaha :
a. Surat permohonan dengan Kop Surat Perusahaan,
bermaterai Rp. 10.000,- bersetempel dan ditanda tangani oleh
Direktur/Direksi [Asli]
b. Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan,
bermaterai Rp. 10.000,- bersetempel (Jika Pengajuan Dokumen
dikuasakan) [Asli]
c. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang
berwenang di perusahaan [Salinan]
d. NPWP Perusahaan [Salinan]
e. NIB untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya dan
ketentuan perundangan yang berlaku [Salinan]
f. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir
(jika ada) [Salinan]
Templates Surat Permohonan Perubahan Data
Perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan dapat didownload disini.