
Penguatan Peran PA/KPA dan PPKom
Dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Penguatan
Peran Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPKom) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tahun 2026 pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 bertempat di Ruang Command
Center – Kantor Walikota Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat
pemahaman PA/KPA dan PPKom terkait peran, tugas, dan tanggung jawabnya dalam
setiap tahapan pengadaan barang/jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan
kontrak, agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pengadaan yang akuntabel
dan transparan.
Acara
tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota
Probolinggo Ir. Aries Santoso, M.M. dengan Narasumber dari Ikatan Ahli
Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur, Bapak Ir. Suwarno, M.Si. Pelaksanaan
kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (Luring dan Daring). Peserta Luring
terdiri dari Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah sedangkan Peserta Daring
terdiri dari Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo.
Dalam
rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) serta pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan
berorientasi pada hasil, penguatan peran Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) menjadi faktor kunci
dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026.
PA/KPA
berperan strategis dalam pengambilan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan
pengadaan agar selaras dengan prioritas program dan penggunaan anggaran yang
efektif. Sementara itu, PPKom bertanggung jawab memastikan proses perencanaan
hingga pelaksanaan kontrak pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta
menghasilkan nilai manfaat yang optimal.
Adapun
pointers dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada acara tersebut, yaitu:
1.
Pengadaan
barang/jasa merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan
untuk mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan mulai dari identifikasi
kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah
terima hasil pekerjaan, demi mendukung operasional dan pencapaian tujuan
organisasi secara efektif, efisien dan akuntabel ;
2.
Pengguna
Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen
(PPKom) memegang kunci dalam kelancaran tercapainya tujuan pengadaan barang dan
jasa ;
3.
Penguatan
peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK/PPKom) dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah
diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan
mempercepat penyerapan anggaran
4.
Dalam
pengadaan barang / jasa Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) memiliki peran dan tugas masing-masing. Oleh
karena itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan
pengetahuan kepada Pengguna Anggaran
(PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPkom),
terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan peran tugas nya
antara lain : Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang jasa, Strategi
dalam pengadaan barang dan jasa, dan Mitigasi resiko dalam pengadaan barang dan
jasa
Melalui peningkatan
kualitas perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan sistem pengadaan
secara elektronik, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan,
pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 di Lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu,
dan tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik.