
Swakelola dari Dana Kelurahan
Inspektur Kota Probolinggo membuka acara dan memberi sedikit arahan
Dalam
rangka meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, telah diselenggarakan Rapat
Koordinasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 yang berfokus
pada pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme swakelola dan pemanfaatan Dana
Kelurahan. Acara diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026
bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Bapperida Kota Probolinggo yang dihadiri oleh Inspektur,
Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa, Camat dan Lurah se-Kota selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman para
pemangku kepentingan terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip
akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pengadaan
barang dan jasa. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan swakelola
dan penggunaan Dana Kelurahan dapat berjalan tepat sasaran, efisien, serta
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, rapat koordinasi ini
juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi tantangan, berbagi praktik,
serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan pengadaan di tahun
2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dengan penguatan tata kelola
yang baik, pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendukung percepatan
pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran
yang lebih bertanggung jawab.