Rapat Koordinasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 melalui Swakelola dari Dana Kelurahan

Swakelola dari Dana Kelurahan

Inspektur Kota Probolinggo membuka acara dan memberi sedikit arahan

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 yang berfokus pada pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme swakelola dan pemanfaatan Dana Kelurahan. Acara diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Bapperida Kota Probolinggo yang dihadiri oleh Inspektur, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Camat dan Lurah se-Kota selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

            Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan swakelola dan penggunaan Dana Kelurahan dapat berjalan tepat sasaran, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

            Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi tantangan, berbagi praktik, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan pengadaan di tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dengan penguatan tata kelola yang baik, pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran yang lebih bertanggung jawab.

LINK TERKAIT